DISTRIBUTOR dan AGEN
A. DISTRIBUTOR
- Distributor
Susu Kambing Etawa bubuk.
·
Profil
Usaha
ini terletak di Jl. Raya Gaprang, Rt.03/Rw.02,
Kanigoro, Blitar. Berdiri
sejak kurang lebih pada tahun 1998,
menempati area tanah seluas kurang lebih 2 ha dan menyerap beberapa tenaga
kerja, berada dibawah naungan CV. Mekar
Sari, Melayani pendistribusian susu
bubuk yang memiliki manfaat untuk kesehatan.
Susu
bubuk ini terbuat dari susu kambing etawa dengan pengelolaannya dilakukan
secara higienis yang dikelola oleh para Ahli.
produk yang dibuat dikemas secara
praktis dalam kotak, dengan variasi rasa seperti coklat, strawberry dll tanpa
mengurangi khasiat yang terkandung dari susu kambing etawa tersebut.
Order
dari distributor adalah 500 kotak/bulan, dimana fasilitas untuk mengiklankan
produk adalah berupa brosur, spanduk
,banner, dll. Harga yang ditawarkan adalah sebesar Rp 25.000 untuk area pulau
jawa, dan Rp 35.000 untuk luar pulau jawa.
Menurut mereka Keuntungan menjadi distributor adalah dapat
merekrut agen atau marketing pemasaran sendiri. Tentunya harga pokok
distributor jauh lebih murah dibandingkan harga agen apalagi harga eceran. Oleh
karenanya dalam pengambilan laba distributor mengambil dari selisih harga
barang antara harga jual dan harga beli dari produsen.
·
Analisis
antara teori dan praktik.
Seperti kita ketahui bahwasanya
pengertian dari Distributor adalah pedagang yang membeli atau
mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara
langsung, dan distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer
atau pelanggan.
Hal
ini sesuai pula dengan distributor produk susu kambing etawa bubuk, dimana produk
barang dagangan berasal dari produsen secara langsung, yaitu dari Cv. Mekar
sari.
Ada beberapa hal yang menjadi tugas
distributor, antara lain:
1)
membeli barang dan jasa dari
produsen atau pedagang yang lebih besar
2) memperkenalkan barang atau jasa yang diperdagangkan kepada
konsumen, misalnya dengan reklame atau iklan.
Dalam distributor susu kambing
etawa bubuk, terdapat pula hal yang disebutkan diatas mengenai tugas dari
distributor, yaitu pada point pertama, yaitu mengenai pembelian barang dari
pedagang yang lebih besar, distributor susu kambing etawa bubuk telah
melakukannya, yaitu pada Cv. Mekar sari. Lanjut pada point kedua yaitu
memperkenalkan barang yang diperdagangkan kepada konsumen, distributor etawa
bubuk telah menerapkannya, yaitu dengan menggunakan brosur, spanduk dan banner
untuk memperkenalkan produknya pada para konsumen.
B.
AGEN
2. Agen makanan ringan
·
Profil
Al-Maidah,
adalah sebuah nama Agen makanan ringan berupa kripik singkong, kripik jagung,
sale pisang dan krupuk gambir. Agen ini terletak di desa papungan, Rt 02, Rw
07, kanigoro blitar. agen ini
mendapatkan barang (makanan ringan) dari sebuah distributor yang terletak di
desa sekardangan, kabupaten Blitar. barang tersebut langsung diantar oleh pihak
distributor kepada pihak Agen. Dalam hal penjualan, Agen ini dalam per hari
mampu menghabiskan lebih dari 100 bungkus. Adapun harga makanan per bungkus
adalah Rp 7.500, ketika penjualan tersebut laku lebih dari 100 bungkus, maka
pihak agen akan mendapatkan komisi 50 % dari pihak distributor.
·
Analisis
antara teori dan praktek
Adapun pengertian dari Agen adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari
distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan
penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan
distributor.
Hal ini membuktikan bahwa agen
makanan ringan telah sesuai dengan difinisi tersebut, yaitu membeli barang
dagangannya dari distributor yang beralamatkan di desa sekardangan, kabupaten
blitar.
Dalam Agen keuntungan yang didapat
yaitu berupa komisi, hal ini telah sesuai dengan Agen Al-Maidah. Agen ini akan
mendapat komisi sebesar 50 % jika telah berhasil menjual lebih dari 100
bungkus.
Mengenai hal kepailitan, pihak agen
tidak ikut bertanggung jawab, karena agen menjual barang tersebut atas nama
principal. Jadi apabila pihak dari distributor mengalami kepailitan, agen
Al-maidah tidak berhak untuk bertanggung jawab.
Dalam uraian diatas dapat kita ketahui perbedaan
Antara Agen dan distributor, yaitu:
1.
Agen menjual barang/jasa atas nama principal,
sedangkan distributor atas namanya sendiri.
2.
Pendapatan agen adalah komisi dari hasil
penjualan, sedangkan bagi distributor adalah laba dari selisih harga beli dari
principal dengan harga jual ke konsumen.
3.
Dalam hal keagenan barang dikirim langsung dari
pihak principal, sedang pada distributor adalah dari principal ke distributor
baru kemudian ke konsumen.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar