Beberapa
Contoh iklan yang menyesatkan
Perkembangan
media cetak dan media elektronik yang saat ini berkembang dengan cepat telah
dijadikan sarana yang sangat tepat bagi para pelaku usaha dalam rangka
memperkenalkan produk dan jasa yang dihasilkan kepada masyarakat luas. Tentu
saja, para pelaku usaha produk atau periklanan, harus melakukan serbuan-serbuan
informasi yang menarik yang dapat “memikat” hati masyarakat. Hal ini memang mau
tak mau harus dilakukan karena para pelaku usaha harus saling “bersaing” untuk
memperebutkan hati masyarakat, “dari gempuran” iklan dan promosi yang
ditawarkan oleh para pesaingnya.
Secara sepintas, informasi yang disampaikan
terasa benar, namun apabila diamati secara teliti akan terbukti bahwa informasi
tersebut seringkali tidak benar, tidak logis dan tidak mendasar. Adapun fungsi
dari pada iklan itu sendiri adalah:
1.
Mengkomunikasikan berbagai atribut produk.
2.
Membujuk konsumen sehingga mau membeli produk tersebut.
Di
Indonesia terdapat suatu wadah yang mengawasi tentang periklanan, salah satunya
adalah PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), PPPI menghimbau agar
konsumen bersikap kritis terhadap iklan, dengan cara meminta konsumen
melaporkan iklan-iklan yang bermasalah atau melanggar peraturan dan etika
kedalam web yang telah disediakan.
Peraturan dan undang-undang
yang terkait tentang periklanan adalah:
1.
UU. No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen
2.
UU No 40 Tahun 1999 tentang pers
3.
UU No. 24 Tahun 1997 tentang penyiaran
4.
UU No. 7 Tahun 1996 tentang pangan
5.
PP No 69 Tahun 1999 tentang label dan iklan pangan.
Permasalahan pada masa ini adalah dalam praktek,
iklan-iklan yang ditampilkan di media massa telah jelas melakukan tindakan
penyesatan-penyesatan terhadap masyarakat yang dapat membahayakan dan merugikan
masyarakat yang menggunakannya. Hal ini sangat jelas terasa, apabila kita
melihat beberapa iklan yang telah beredar di masyarakat, seperti iklan rokok
yang selalu menampilkan sosok laki-laki muda yang gagah, ganteng, berotot
tinggi, disertai dengan petualangan-petualangan mereka yang hebat dan luar
biasa ( walau hanya ilusi) kontras sekali dengan akibat buruk yang ditimbulkan
rokok itu sendiri.
Penikmat rokok tidak kenal usia dan jenis kelamin, semua
kalangan, semua pekerjaan, sosial dan jabatan. Mulai dari anak-anak, remaja, dan
orang tua. seperti yang sering kita
saksikan di perempatan lampu merah, bocah-bocag SD sedang asyik menikmati
rokoknya dengan berbagai macam gaya menghisap rokok yang tidak kalah jago
dengan orang dewasa.
Salah satu faktor penyebab orang merokok adalah
karena pengaruh iklan. Kita lihat saja di TV dan poster-poster di jalanan yang
semuanya menampilkan image yang bagus, macho, dan gagah perkasa. Para produsen
rokok berharap dengan iklan bagus itu akan menciptakan image dalam pikiran
masyarakat khususnya para remaja dan pemuda, bahwa kalau merokok mereka akan
macho, dan gagah perkasa.
Iklan rokok yangselalu menampilkan sosok
laki-laki muda yang gagah, ganteng disertai dengan petualangan-petualangan
mereka yang hebat dan luar biasa, kontras sekali dengan akibat buruk yang
ditimbulkan rokok itu sendiri. padahal dalam kenyataan hidup yang sebenarnya,
rokok tidak membuat pria menjadi macho, gagah perkasa apalagi kuat, justru yang
ada rokok menyebabkan pria jadi sakit-sakitan, bisa sakit jantung, paru-paru,
dan kanker.
Contoh lain adalah iklan lotion penolak
nyamuk yang mengklaim dapat memberikan kehalusan kulit, karena mengandung
vitamin E dan aloe vera. Padahal apabila meninjau kandungan yang dimiliki oleh
lotion penolak nyamuk, maka dalam lotion penolak nyamuk terkandung racun yang
dinamakan Diethyltolumide (DEET) yang merupakan zat zat yang memiliki sifat
korosif.
Apabila meninjau pada UU no.8 Tahun 1999
sebagai hukum perlindungan konsumen yang berlaku, maka setiap pengusaha
dilarang untuk mempromosikan dan mengiklankan barang dan jasa secara tidak
benar atau seolah-olah benar, dengan menggunakan kata-kata yang berlebihan. Selain
itu pengusaha juga dilarang membuat pernyataan yang tidak benar atau
menyesatkan mengenai bahaya penggunaan barang yang diproduksi dan diiklankan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar