·
DISKRIMINASI BAHASA
Theodorson
& Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “perlakuan
yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu,
biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan
ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”.menurut KOMNAS
HAM berdasarkan prinsip pokok dalam HAM penulis berkesimpulan bahwa telah
“Terjadinya pembedaan dari sebuah perilaku untuk sebuah alasan tertentu dan
tujuan tertentu ,serta untuk suatu kepentingan” .
KOMNAS
HAM berprinsip, “yang terdiri enam prinsip pokok dalam HAM ,salah satunya Sederajat
dan tanpa diskriminasi (equality and non-discrimination) yakni Setiap
individu sederajat sebagai umat manusia dan memiliki kebaikan yang inheren
dalam harkat-martabatnya masing-masing. Setiap umat manusia berhak sepenuhnya
atas hak-haknya tanpa ada pembedaan dengan alasan apapun, seperti yang
didasarkan atas perbedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, etnis, usia, bahasa,
agama, pandangan politik dan pandangan lainnya, kewarganegaraan dan latar
belakang sosial, cacat dan kekurangan, tingkat kesejahteraan, kelahiran atau
status lainnya” .
Prinsip
non-diskriminasi sebenarnya bagian integral dengan prinsip
persamaan, dimana menjelaskan bahwa tiada perlakuan yang membedakan dalam
rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak seseorang. Pembedaan,
baik berdasarkan kelas/bangsa tertentu, agama, suku, adat, keyakinan, jenis
kelamin, warna kulit dan sebagainya, adalah praktek yang justru menghambat
realisasi hak-hak asasi manusia . Jelas dan tegas, bahwa hak-hak asasi
manusia melarang adanya diskriminasi yang merendahkan martabat atau harga diri
komunitas tertentu, dan bila dilanggar akan melahirkan pertentangan dan
ketidakadilan di dalam kehidupan manusia.
Karateristik
lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
·
Diskriminasi
langsung,
terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan
karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan
menghambat adanya peluang yang sama.
·
Diskriminasi
tidak langsung,
terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan .Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dalam bahasa termasuk pada
diskriminasi langsung karena pada diskriminasi bahasa pelaku diskriminasi
melakukan tindakan secara langsung yang menimbulkan terjadinya tindak
diskriminasi bahasa. Negara kita Indonesia merupakan Negara multikultural dalam
hal bahasa, ras, agama, budaya dan lain-lain. Perbedaan jika kita dapat
menerima akan menjadi faktor yang menyatukan. Tapi hal ini sulit terwujud
karena kebutuhan yang berbeda dan keegoisan masing-masing individu.
Allah telah berfirman dalam surat
Al-Hujurat :13
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.s 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© @ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4
¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4
¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ×Î7yz ÇÊÌÈ
“Hai manusia,
Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal.”
Dan dalam suatu hadits Nabi Muhammad SAW
bersabda : “Sesungguhnya
Allah tidak melihat kepada tubuhmu atau parasmu.Tetapi Dia melihat kepada
hati dan kelakuanmu”.
Terkait paparan diatas penulis ingin
memberikan salah satu contoh dari sebuah diskriminasi, yaitu berupa
diskriminasi bahasa.
Kita tahu bahwa di Indonesia terdapat berbagai
macam bahasa pada setiap masing-masing daerah, karena keanekaragaman itulah
yang sering menyebabkan timbulnya kesenjangan dan perlakuan berbeda terhadap individu maupun
kelompok.
Seperti yang dialami oleh teman saya, sebut
saya tin-tin, Ia seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Tulungagung, selama
menjalani masa perkuliahan, ia tinggal di sebuah tempat kost, yang didalamnya
dihuni oleh beberapa orang yang berasal dari berbagai macam daerah, seperti
blitar, kediri dan panggul, trenggalek. Dengan perbedaan asal daerah
menimbulkan berbagai macam kosa kata yang berakibat terhadap perbedaan makna
dalam perkataan.
Tin-tin seorang mahasiswi yang berasal dari
daerah panggul dan dia meninggali tempat kost yang mayoritas dihuni oleh
penduduk non panggul. Dalam kasus ini tin-tin mengalami ketidakadilan
berkomunikasi di tempat kost. Karena kalah jumlah dan tin-tin orang yang
pendiam maka kasus ini berlarut-larut. Semisal kasus yang dialami tin-tin
adalah saat dimana teman-teman satu kost berkumpul dan membicarakan sesuatu
maka tin-tin tidak bisa mengikuti perbincangan yang tengah berlangsung. Hal ini
karena mayoritas di sana menggunakan bahasa asal daerah mereka yang tin-tin
tidak memahaminya, dan mereka tidak berusaha memberikan penjelasan kepada
tin-tin terhadap kosa kata yang tidak ia fahami.
Semisal dalam penggunaan kata, kalau dalam
bahasa Indonesia terserah, maka dalam bahasa blitar menjadi “sak karepmu”, dan
dalam bahasa daerah panggul menjadi “engah-engah”. Ini hanya contoh kecil dari
banyaknya kosa kata yang berlainan makna padahal masih satu sumber bahasa jawa.
Diskriminasi dalam hal bahasa ini tidak
terlihat begitu menimbulkan efek yang buruk dalam sosial. Tapi sebenarnya
diskriminasi bahasa ini dapat menjurus ke hal yang negative jika tidak segera
ditanggulangi. Depresi dapat timbul dari pengucilan saat melakukan tindakan
sosial berupa komunikasi verbal, ini dikarenakan korban tidak dapat
berkomunikasi dengan baik terhadap lingkungan pergaulannya.
Kasus di atas tersebut dapat diselesaikan
dengan berbagai usaha, salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan
mengubah sifat korban yang pendiam menjadi lebih supel dalam bergaul. Tin-tin
seharusnya berani untuk menggunakan bahasa tempat asalnya dalam komunikasi
sehari-hari agar temannya menjadi terbiasa mendenggar dan berangsur-angsur
dapat memahami perbedaan makna yang ada. Kedua belah pihak dalam melakukan
tindakan komunikasi sebaiknya melakukan aksi dan reaksi yang dapat memperbaiki
komunikasi yang dilakukan. Kedua belah pihak hendaknya saling menghargai
perbedaan bahasa yang ada, hal ini menjadi sulit dilakukan dalam dunia remaja
apalagi jika minoritas dihadapkan dengan mayoritas.
Sebagai mayoritas seharusnya mereka dapat
lebih bijak dalam menerima kosa kata baru dalam komunikasi yang mereka lakukan,
sehingga pihak minoritas tidak menjadi malu dalam mengungkapkan kata-kata yang
berasal dari daerah asal mereka. Lebih mudahnya saling memahami dan saling
bertenggang rasa dalam komunikasi menjadi kunci untuk menghilangkan
diskriminasi dalam bahasa.
Dalam skala global diskriminasi bahasa bisa
memberikan efek yang besar secara langsung. Semisal dalam pertemuan anggota
PBB. Para perwakilan Negara barat cenderung melakukan komunikasi secara verbal
dengan Negara-negara yang satu rumpun. Walaupun Negara-negara timur sama menggunakan
bahasa Inggris karena kosa kata dan logat yang sedikit berbeda menyebabkan
bangsa barat lebih memilih sesamanya dalam komunikasi virtual. Dampaknya akan
terlihat terhadap kerjasama antar Negara maupun pengiriman bantuan, Negara barat
lebih mudah melakukan hal-hal diatas terhadap Negara serumpunnya daripada Negara
yang tak serumpun karena mereka beranggapan Negara dengan bahasa yang sama merupakan
teman yang menguntungkan bagi mereka.
Dalam kehidupan sehari hari sebenarnya
tindakan diskriminasi terhadap bahasa sering terjadi. Hanya terkadang kita
tidak paham bahwa itu sebuah tindakan diskriminasi bahasa. Diskriminasi bahasa
bukan hanya bahasa berbeda diperlakukan berbeda, tapi segala sesuatu yang
mempengaruhi bahasa itu sendiri.